Jumlah tersebut hanya terhitung sampai bulan Juni 2007. Dari bulan Juli 2007 sampai Februari 2008 belum dihitung. Kepala Pelaksana Harian BNN, Komjen Made Mangku Pastika menyatakan dengan angka temuan BNN itu, Narkoba seharusnya menjadi permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. “Apalagi penyalahgunaan Narkoba itu sudah mulai marak di ditingkat pendidikan dasar,” ujar mantan Kapolda Bali itu kepada wartawan sebagaimana dikutip dari kompas.com, Kamis (14/2). Mangku Pastika mengingatkan, tingginya angka penyalahgunaan Narkoba di tingkat usia dini ini sangat mengagetkan. Menurut Mangku Pastika, angka yang paling banyak terjadi penyalahgunaan Narkoba terjadi di tingkat SLTA. Sampai pada bulan Juni 2007, penyalahgunaan pada pelajar berseragam abu-abu putih ini sudah mencapai angka 22.225 kasus. Sementara di tingkat pelajar SLTP angka penyalahgunaan Narkoba mencapai 6.853 kasus. Urutan peringkat berikutnya adalah pada anak-anak sekolah dasar, yakni 3.853 kasus, atau jauh lebih banyak dibanding tingkat penyalahgunaan di tingkat perguruan tinggi, yakni hanya tercatat 764 kasus. - dni
Solopos. Edisi : Jum'at, 15 Februari 2008 , Hal.XI |
0 komentar:
Posting Komentar