Gonzalez Resmi Jadi WNI
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
SUNDUL BOLA – Striker Persib Bandung Christian Gonzalez berusaha menyundul bola umpan saat latihan di Stadion Siliwangi, Bandung, Selasa (19/10).
JAKARTA, TRIBUN - Setelah menunggu empat tahun, akhirnya striker Persib, Cristian Gonzalez, resmi menjadi warga negara Indonesia. Striker berjuluk El Loco ini menjadi WNI dari jalur naturalisasi pemain sepak bola yang diajukan oleh PSSI kepada pemerintah RI.
Menurut Ketua Badan Tim Nasional, Iman Arif, PSSI menaturalisasi Gonzalez karena striker gempal bernomor punggung 99 ini memenuhi seluruh syarat administrasi dan syarat khusus yang ditetapkan oleh PSSI.
Syarat dasar meliputi adanya surat ajuan menjadi WNI, lamanya tinggal di Indonesia, dan memiliki keluarga atau keturunan dari Indonesia. Ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, yakni Gonzalez sudah mengajukan surat permohonan menjadi WNI sejak empat tahun lalu.
Ia pun sudah memiliki keluarga setelah enam tahun silam menikahi istrinya, Eva Norida Siregar, dan dikaruniai empat anak, sekaligus ia menyatakan diri menjadi mualaf. Syarat lainnya adalah ia sudah menetap di Indonesia lebih dari enam tahun dan belum pernah kembali lagi ke negara asalnya, Uruguay.
Syarat yang paling utama menjadi pemain naturalisasi adalah skill bermain sepak bolanya berstandar internasional dan memiliki jiwa nasionalisme untuk membawa harum Indonesia di pentas sepak bola Internasional.
"Setelah melalui proses pembahasan secara matang, dan juga sesuai dengan kebutuhan kita, kami memutuskan hanya beberapa pemain saja yang lolos naturalisasi. Salah satunya Gonzalez," kata Iman, seusai pertandingan Persija vs Persib, di Senayan, kemarin.
Pemecahan Masalah :
Masih banyak sekali warga asing yang ingin menjadi WNI, sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan mereka yang bahkan sudah berbuat banyak untuk Indonesia tetapi masih belum mendapatkan status sebagai WNI. Berikan kesempatan pada mereka yang ingin menjadi bagian dari Indonesia.
Sumber :
http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/33133/gonzalez-resmi-jadi-wni
0 komentar:
Posting Komentar